Pemerintah Pastikan Seleksi Wakil Ketua DK LPS Transparan dan Profesional
Demi Ermansyah | 28 April 2025, 22:26 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025–2030 berjalan transparan dan profesional.
Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025.
Dimana, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel, dibantu oleh perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sektor industri perbankan dan asuransi.
"Panitia seleksi terdiri dari Ketua merangkap Anggota yaitu saya sendiri, Menteri Keuangan, sesuai amanat undang-undang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Pansel ini juga beranggotakan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG), Fauzi Ichsan, serta Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF), Rizal Bambang Prasetijo.
Nantinya mereka akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon yang memenuhi persyaratan ketat, lanjut Srimul, mulai dari integritas, pengalaman di sektor jasa keuangan, hingga bebas dari keterlibatan partai politik atau perusahaan jasa keuangan aktif.
Pendaftaran calon dibuka mulai 29 April hingga 6 Mei 2025 melalui laman resmi: (https://seleksi-dklps. kemenkeu.go.id) dan (https:// seleksi-dklps.kemenkeu.go.id). Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam 20 hari kerja sejak pembentukan, Pansel akan mengirimkan sedikitnya tiga nama calon kepada Presiden.
Selanjutnya, Presiden akan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Dengan mekanisme ini, kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam seluruh proses seleksi," tegas Sri Mulyani.
Wakil Ketua DK LPS nantinya akan memegang masa jabatan lima tahun dan berperan strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya perlindungan terhadap dana masyarakat di sektor perbankan.
"Melalui proses seleksi terbuka dan ketat ini, kami berharap dapat menghasilkan sosok Wakil Ketua DK LPS yang kredibel, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas penting dalam menopang stabilitas keuangan nasional di masa depan," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








