Pasar Saham Libur 9 Hari, BEI Sesuaikan Jadwal dengan Libur Nasional

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan libur panjang perdagangan saham yang bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini selaras dengan ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan BEI, perdagangan saham akan diliburkan mulai Jumat (28/3/2025), hingga Senin (7/4/2025), sehingga total hari libur bursa mencapai sembilan hari.
Libur perdagangan bursa akan dimulai pada 28 Maret 2025 untuk cuti bersama Hari Suci Nyepi. Kemudian, 29–30 Maret 2025 merupakan libur akhir pekan sekaligus perayaan Hari Raya Nyepi.
Setelah itu, Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H.
Baca Juga: IHSG Melesat 3,3 Persen Setelah Pengumuman Pengurus Danantara
Selanjutnya, dari Rabu (2/4/2025) hingga Senin (7/4/2025), BEI kembali menetapkan libur perdagangan dalam rangka cuti bersama Idul Fitri.
Dengan demikian, aktivitas perdagangan saham selama bulan Maret 2025 hanya berlangsung selama 19 hari, sedangkan pada April hanya ada 16 hari perdagangan.
Libur panjang ini diperkirakan akan berdampak pada likuiditas pasar saham, terutama bagi investor yang aktif dalam perdagangan harian.
Namun, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk beristirahat sejenak dan mempersiapkan strategi investasi yang lebih matang setelah libur panjang.
Dengan adanya penetapan jadwal ini, investor diharapkan dapat mengantisipasi dampak libur panjang terhadap portofolio mereka, terutama bagi mereka yang memiliki investasi jangka pendek.
Baca Juga: IHSG Masih Terperosok, Legislator Usul Danantara Buy Back Saham
Setelah libur panjang berakhir pada 7 April 2025, perdagangan saham akan kembali dibuka pada Selasa (8/4/2025), dengan harapan dapat kembali menghidupkan pergerakan pasar modal Indonesia pasca-perayaan Hari Raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








