Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 18 Maret 2025: Terlihat Naik Tipis

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa (18/3/2025).
Emas Antam di Pegadaian untuk pecahan 1 gram kini dibanderol Rp1.785.000, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 dibandingkan harga kemarin.
Baca Juga: Prabowo Siap Tindak Aktivitas Tambang Ilegal dan Penyelundupan Emas
Peningkatan serupa juga terlihat pada emas Antam ukuran 0,5 gram yang kini dijual seharga Rp945.000, naik Rp2.000.
Sementara itu, emas UBS ukuran 0,5 gram justru mengalami sedikit penurunan, kini dihargai Rp932.000, atau lebih rendah Rp2.000 dari hari sebelumnya.
Fluktuasi ini mencerminkan dinamika pasar emas yang terus berubah seiring berbagai faktor ekonomi global.
Inilah daftar lengkap harga emas Antam di Pegadaian per 18 Maret 2025.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp945.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.785.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.508.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.692.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp17.328.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp43.191.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp86.300.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp172.520.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp431.028.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp861.841.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.723.640.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp932.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.725.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.422.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp8.454.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp16.818.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp41.962.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp83.750.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp167.434.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp418.461.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp835.935.000
Baca Juga: Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Prabowo Senang Indonesia Bisa Jual Barang Jadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









