Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 22 Januari 2025: Kompak Naik Tipis!

AKURAT.CO Cek harga emas Antam di Pegadaian yang kembali mengalami kenaikan pada Rabu (22/1/2025).
Harga emas Antam dan UBS sebelumnya mengalami penurunan pada perdagangan hari sebelumnya, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: BLT BBM 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Nominalnya
Berdasarkan laman Pegadaian, harga emas 24 karat Antam dengan berat 0,5 gram tercatat seharga Rp868.000, mengalami kenaikan Rp3.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan berat serupa dipasarkan seharga Rp847.000, naik Rp4.000 dari harga sebelumnya.
Untuk emas Antam 24 karat dengan berat 1 gram, Pegadaian menawarkan harga Rp1.631.000,
sedangkan emas UBS 24 karat seberat 1 gram dibanderol seharga Rp1.567.000.
Berikut ini rincian lengkap harga emas Antam dan UBS di Pegadaian dengan berbagai ukuran.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp868.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.631.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.201.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp7.824.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.791.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp39.347.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp78.613.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp157.145.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp392.591.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp784.966.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.569.890.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp847.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.567.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.108.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp7.679.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp15.275.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp38.113.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp76.068.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp152.076.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp380.075.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp759.254.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









