Akurat Logo

Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

Mukodah | 23 Desember 2024, 17:20 WIB
Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

AKURAT.CO Pegadaian, melalui perannya sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik dalam ekosistem Gold Backed Stablecoin Gold Indonesia Republic (GIDR), berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kategori Produk di International Innovation Awards 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir November lalu.

Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui kerja sama strategis dengan PT. Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) sebagai issuer GIDR.

GIDR menjadi inovasi unik dalam dunia stablecoin, yang umumnya menggunakan mata uang fiat sebagai underlying dan bekerja sama dengan perbankan.

Baca Juga: Hakordia 2024, Pegadaian Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

Sebaliknya, GIDR berbasis emas fisik yang disimpan secara aman di Pegadaian.

Ini menjadikannya stablecoin pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi blockchain dengan aset emas, memberikan alternatif kepemilikan emas secara digital yang terjangkau, aman, dan dapat diakses secara global.

Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sukabumi

"Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Emas sebagai aset investasi telah lama diandalkan masyarakat. Sebagai penyedia layanan penitipan emas, kami berkomitmen mendukung ekosistem GIDR untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat dalam memiliki dan memperdagangkan emas secara fraksional melalui teknologi blockchain," jelasnya, melalui keterangan resmi, Senin (23/12/2024).

Kolaborasi ini menempatkan Pegadaian sebagai penyedia layanan penitipan emas, yang menjamin keamanan emas fisik yang menjadi dasar nilai GIDR, sementara Blocktogo bertanggung jawab sebagai issuer token dan pengelola ekosistem digitalnya.

Dengan kerja sama ini, GIDR memungkinkan perdagangan dan kepemilikan emas dalam bentuk digital yang stabil, mudah diakses dan didukung oleh transparansi teknologi blockchain.

Baca Juga: Pegadaian Gelar TGSC 2024: Dorong Generasi Muda Berinovasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Pengakuan atas peran Pegadaian dalam ekosistem GIDR ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung inovasi finansial berbasis aset riil.

Kolaborasi ini tidak hanya mendukung diversifikasi investasi bagi masyarakat tetapi juga mengokohkan posisi Indonesia di pasar aset digital global, dengan emas sebagai landasan daya tariknya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK