Badan Pengelola: Tapera Untuk Tekan Suku Bunga Angsuran

AKURAT.CO Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah melalui skema penurunan suku bunga angsuran.
"Tapera meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah tersebut, melalui apa? Melalui penurunan suku bunga, yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan peserta," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Heru memaparkan perbandingan simulasi angsuran peserta Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Tapera dengan bank konvensional pada satuan rumah di kisaran Rp300 juta, seperti rumah susun.
Baca Juga: Dirjen KemenPUPR: Tapera Untuk Atasi Backlog Perumahan
Dengan asumsi angsuran Tapera, kata Heru, peserta membayar Rp2,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. Sementara, KPR kovensional yang dirilis bank konvensional angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. "Jadi, perhitungan kami terdapat selisih angsuran sebesar sekitar Rp1 juta per bulan, jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi 300 jutaan," katanya.
Keuntungan dari simulasi tersebut, kata Heru, angsuran peserta Tapera senilai Rp2,1 juta per bulan juga sudah termasuk tabungan. "Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat, peserta harus nabung. Untuk apa? Untuk menunjukkan kemampuan kapasitasnya dalam mengangsur," katanya.
Dikatakan Heru, nominal Rp1 juta per bulan yang dihemat peserta Tapera setiap bulan dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya di akhir masa kepesertaan.
"Peserta akan mendapatkan benefit pengembalian tabungan, beserta hasil pemupukannya hanya dengan Rp2,1 juta. Kalau Rp3,1 juta angsuran bank konvensional itu angsuran doang, enggak pakai tabungan, ini Rp2,1 juta plus tabungan dikembalikan pada masa KPR-nya selesai," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







