Bank Permata Sinyalir Pembagian Dividen Tahun Buku 2023

AKURAT.CO PT Bank Permata Tbk (BNLI) berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan depan, yaitu April 2024. Salah satu agenda utamanya adalah menetapkan penggunaan laba, termasuk untuk pembagian dividen.
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa RUPST untuk tahun buku 2023 Bank Permata akan diadakan pada 3 April 2024 pukul 13.00 WIB di World Trade Center II (WTC II) Lantai 21, Jakarta. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah 5 Maret 2024.
Dalam acara RUPST Bank Permata nanti, akan dibahas tujuh poin penting, termasuk persetujuan atas laporan tahunan 2023, perubahan susunan pengurus, dan penentuan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Direktur Keuangan PermataBank Beberkan Strategi Perusahaan Raih Pertumbuhan Laba 28 Persen di 2023
Direktur Keuangan Bank Permata, Rudy Basyir Ahmad mengungkapkan bahwa bank tersebut akan mempertimbangkan pembagian dividen untuk tahun ini, sambil menjaga keseimbangan modal bagi para pemegang saha
"Bank Permata senantiasa menjaga keseimbangan modal yang stabil bagi pemegang saham serta optimalisasi struktur permodalan bagi pertumbuhan di masa yang akan datang," kata Rudy dalam Public Expose Bank Permata, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, laba bersih Bank Permata mencapai Rp2,58 triliun sepanjang tahun 2023, yang menandai pertumbuhan sebesar 28,39% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pendapatan bunga bersih naik 9,58% year on year (yoy) menjadi Rp9,99 triliun pada tahun 2023. Selain pendapatan bunga, pendapatan berbasis komisi Bank Permata juga meningkat menjadi Rp1,67 triliun pada 2023.
Asal tahu, Bank Permata sebelumnya telah mengumumkan pembagian dividen tunai senilai Rp542,71 miliar atau Rp15 per saham untuk tahun buku 2022, setara 26,76% dari laba.
Rudy menegaskan bahwa untuk tahun buku 2023, bank akan tetap melakukan penilaian menyeluruh terkait pengembalian kepada para pemegang saham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









