Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

AKURAT.CO Perusahaan konsultan legalitas dan konsultan pajak, Hive Five, telah mengumumkan pembukaan kantor cabang terbarunya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Founder dan CEO Hive Five, Sabar Lumban Tobing, melakukan pembukaan kantor tersebut bersama beberapa pihak, termasuk Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia PD Sumatera Utara, Simarmata. Dalam hal ini, Simarmata memberikan dukungan terhadap langkah strategis Hive Five ini.
Pembukaan kantor cabang tersebut sekaligus menandai komitmen Hive Five dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem bisnis di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Dengan memperluas jejaknya ke kota ini, Hive Five akan menyediakan layanan konsultasi yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah tersebut, serta untuk lebih mendekatkan diri dengan potensi UMKM yang berkembang pesat di sana.
Baca Juga: Perundungan di SMA Binus International Serpong, Polisi Periksa Delapan Saksi
Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis dan memperluas jangkauan kolaborasi di wilayah tersebut, Sabar juga mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra yang Didampingi oleh Humas Kanwil DJP Sumut I.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih dalam dalam mengembangkan sektor UMKM di Kota Medan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.
"Dengan membuka kantor cabang di Kota Medan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Sabar.
"Kami sangat antusias untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak serta Asosiasi Pengusaha lainnya, guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara."
Pembukaan kantor cabang Hive Five di Kota Medan dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak merupakan langkah yang menunjukkan komitmen perusahaan ini dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia, sambil tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








