Misbakhun Sebut Pembentukan Badan Supervisi LPS Sesuai UU P2SK

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pembentukan badan supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Lebih merinci, Misbakhun menjelaskan, Badan Supervisi LPS berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu dalam LPS.
“Pengawasan tersebut untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan LPS,” kata Misbakhun yang dikutip dari akun resmi X @MMisbakhun, Rabu (22/11/2023).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, orang-orang yang direkrut berasal dari kalangan profesional dan bukan dari pihak internal atau yang memiliki hubungan dengan LPS.
Baca Juga: Beri Ruang Anak Muda Papua Untuk Berkreasi, Ganjar Tegaskan Pentingnya Creativ Hub
“Orang-orang yang direkrut profesional, untuk bertugas mengawasi LPS dan melaporkan evaluasi kinerja LPS kepada DPR. Selain itu, orang-orangnya harus memiliki pengalaman di perbankan, pasar modal, peransuransian, sistem keuangan, organisasi dan manajemen, sistem informasi dan hukum,” ucap Misbakhun.
Adapun, ketentuan tersebut dilaksanakan setelah DPR membentuk badan supervisi LPS yang segala sesuatunya juga harus dilaporkan oleh DPR.
Selanjutnya, kata dia, pembentukan ini sebagai upaya pemerintah untuk mendalami aktivitas dari kinerja pengawasan yang dilakukan LPS kepada lembaga keuangan perbankan.
Adapun selama pelaksanaan tugas badan supervisi, dalam UU P2SK menyebutkan bahwa anggaran operasionalnya bersumber dari anggaran operasional LPS sendiri.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









