Akurat Logo

Wamen BUMN Sebut China Kembali Jadi Investor Di Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Aris Rismawan | 1 November 2023, 21:35 WIB
Wamen BUMN Sebut China Kembali Jadi Investor Di Kereta Cepat Jakarta Surabaya

AKURAT.CO Pemerintah sedang berupaya untuk menambahkan rute kereta cepat ke Surabaya yang sebelumnya sudah direalisasikan rute Jakarta hingga Bandung.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, China yang menjadi investor yang menggarap proyek kereta cepat Surabaya.

Kartika mengaku, sejauh ini perkembangan perihal kereta cepat Surabaya sedang di tahap pembuatan studi dan sudah melakukan tanda tangan joint study dengan China Railway.

“Lagi baru mulai kita bikin studinya, kemarin kita sih dari China kita tanda tangan untuk melakukan joint study dengan China Railway,” kata Kartika di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Wacana Kereta Cepat Jakarta Surabaya 3,5 Jam, Siapa Investornya?

Kartika menambahkan, studi tersebut dilakukan untuk melihat biaya proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya secara keseluruhan. Hal ini menyusul proyek yang sudah berjalan yaitu Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sementara Kartika juga mengaku, saat ini belum ada pembahasan dan berapa jumlah investasi dalam proyek kereta cepat Surabaya termasuk nilai kontraknya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan untuk menambahkan rute tersebut pada saat peresmian Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Yang dimana, pemerintah akan melakukan penelitian hingga perhitungan angka yang tepat untuk proyek pembangunan tersebut.

Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi juga menjelaskan bahwa studi yang dilakukan pemerintah untuk perpanjangan jalur KCJB sampai ke Surabaya akan terealisasi pada periode pemerintah selanjutnya.

Berdasarkan berbagai sumber, proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020 – 2024, yang dalam artian akan dibangun pada era pemerintahan setelah Presiden Jokowi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.