Akurat Logo

Menteri Ara Siapkan 2,4 Juta Genteng UMKM untuk Program Rumah Rakyat

Esha Tri Wahyuni | 23 Oktober 2026, 14:09 WIB
Menteri Ara Siapkan 2,4 Juta Genteng UMKM untuk Program Rumah Rakyat
Menteri PKP, Maruarar Sirait - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mendorong standardisasi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor perumahan agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.

Langkah ini dinilai penting agar pemanfaatan produk UMKM dalam program perumahan rakyat tetap memenuhi standar mutu yang dibutuhkan masyarakat.

Maruarar menegaskan, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan pekerjaan dan pesanan. Pelaku usaha juga harus mampu menghasilkan produk berkualitas sehingga masyarakat yang menerima manfaat program tidak dirugikan.

Baca Juga: 2 Tahun Menjabat Menteri, Maruarar Sebut Pegawai Kementerian PKP Bertambah Jadi Hampir 4.000 Orang

"Saya tidak mau membuat UMKM itu manja. Jangan kita sudah kasih pekerjaan, tapi produknya tidak bagus, nanti masyarakat yang menerima kurang senang, karena tidak tanggung jawab dengan kualitasnya yang kurang baik," kata Maruarar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, dukungan terhadap UMKM harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga kualitas produk. Dengan begitu, pelaku usaha memperoleh kesempatan meningkatkan skala bisnis, sedangkan masyarakat mendapatkan material bangunan yang sesuai standar.

"Dua-duanya harus happy. UMKM happy mendapatkan kerjaan dan order, rakyat yang menerima produk seperti misalnya genteng, juga happy," ujarnya.

Salah satu upaya yang disiapkan pemerintah adalah Gerakan Gentengisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada 8 November mendatang.

Program tersebut direncanakan mendistribusikan sekitar 2,4 juta keping genteng dari sentra industri genteng Jatiwangi, setara dengan 600 truk, untuk mendukung program perumahan rakyat dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat.

Pemanfaatan genteng produksi UMKM lokal diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat industri genteng dalam negeri.

Baca Juga: Ahmad Doli Klaim Punya Bukti Pasal Selundupan di PKPU Pencalonan Gibran

Namun, pelaksanaan program tersebut juga membutuhkan kesiapan produksi, pengawasan mutu, dan distribusi yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.