Kepala SPPG Diusulkan Jadi Sasaran Program 3 Juta Rumah, Begini Kata Ara
AKURAT.CO Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang mendapatkan akses rumah subsidi.
Wacana tersebut muncul dalam pembahasan antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara.
Pembahasan tersebut mencuat ketika pemerintah membicarakan kebutuhan perumahan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca Juga: Sudaryono Ingin Penerima MBG Yang Memenuhi Kriteria Turut Jadi Sasaran Program 3 Juta Rumah
Salah satu yang ditanyakan adalah kemungkinan kepala SPPG memperoleh alokasi rumah subsidi. Maruarar membenarkan bahwa peluang tersebut ada. Namun, ia menegaskan pemerintah belum dapat menetapkan jumlah atau proyeksi penerima karena masih membutuhkan data.
"Ada. Kan disarankan ada. Kita menunggu usulan," kata Maruarar usai pertemuan dengan Kepala BGN di Jakarta, Rabu (19/8/2026) malam.
Ketika kembali ditanya mengenai proyeksi jumlah penerima, Maruarar belum memberikan angka. "Untuk proyeksi kita lihat dulu. Jadi saya kira kalau kita bicara angka, kita belum bisa sebutkan," ujarnya.
Maruarar mengatakan penetapan jumlah penerima membutuhkan basis data yang lebih jelas. Tanpa mengetahui jumlah kepala SPPG dan kebutuhan yang akan diajukan, pemerintah belum dapat menghitung besaran program perumahan yang diperlukan.
"Kita belum tahu APBN jumlahnya berapa. Jadi bagaimana kita bisa bikin proyeksinya," kata Maruarar.
Pemberian akses rumah subsidi bagi kelompok tertentu bukan konsep baru dalam kebijakan perumahan pemerintah.
Maruarar menyebut terdapat sejumlah kelompok yang menjadi perhatian dalam program perumahan, termasuk pekerja dan kelompok yang menjalankan fungsi pelayanan publik.
Karena itu, munculnya kepala SPPG sebagai kelompok yang dibahas dalam program perumahan berkaitan dengan posisi mereka sebagai bagian dari pelaksanaan MBG.
SPPG menjadi unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Pemerintah membutuhkan keberadaan unit tersebut untuk menjalankan program MBG di berbagai daerah.
Sudaryono sebelumnya menjelaskan bahwa BGN menerima berbagai pengaduan dari SPPG, mitra, maupun masyarakat. Kanal tersebut tidak hanya digunakan untuk melaporkan persoalan menu, tetapi juga menerima masukan lain dari masyarakat.
"Kami membuka kontak pengaduan, baik itu SPPI, mitra maupun masyarakat," kata Sudaryono.
Wacana pemberian rumah subsidi kepada kepala SPPG perlu dibedakan dari penetapan sebagai penerima bantuan.
Sampai saat ini, berdasarkan pernyataan Maruarar dalam pertemuan tersebut, belum ada angka penerima maupun mekanisme final yang diumumkan. Pemerintah masih membutuhkan data dari BGN sebelum menentukan skala program.
Hal tersebut penting karena rumah subsidi memiliki persyaratan dan mekanisme penyaluran tersendiri. Dengan demikian, kepala SPPG yang nantinya masuk dalam skema tetap perlu memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Maruarar juga menegaskan bahwa pembiayaan program perumahan yang menjadi kewenangan Kementerian PKP harus disesuaikan dengan program dan anggaran yang tersedia. "Anggaran kita, dong. PKP. Ini kan program BSPS, itu ada PKP," jelas Maruarar.
Jika wacana rumah subsidi untuk kepala SPPG direalisasikan, tahap berikutnya adalah menghitung kebutuhan berdasarkan jumlah penerima dan lokasi penempatan mereka.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui berapa banyak unit yang dibutuhkan, lokasi yang sesuai, serta jenis skema pembiayaan yang dapat digunakan.
Maruarar belum memberikan proyeksi jumlah unit karena data tersebut belum tersedia secara lengkap. "Jadi kita enggak bisa disarankan proyeksi, nanti kalau berjalan-jalan," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga sedang mempercepat sejumlah program perumahan lainnya. Salah satunya BSPS yang anggarannya disebut meningkat dari 45 ribu pada 2025 menjadi 400 ribu pada 2026.
Maruarar mengatakan pemerintah ingin penyaluran BSPS pada tahun berikutnya dapat dimulai lebih awal, yakni sekitar Februari.
"Tahun lalu kita mulai mungkin Agustus. Tahun sekarang mulainya bulan Mei. Tentu pendataan dan segala macam menjadi kita lebih cepat. Saya berharap program BSPS tahun depan bisa mulai bulan Februari," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun









