2.400 Konsumen LRT City Belum Serah Terima Unit, Ara Turun Tangan

AKURAT.CO Sebanyak 2.400 pembeli Apartemen LRT City hingga kini belum menerima unit hunian yang telah mereka beli.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait turun langsung memediasi sengketa antara PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dan perwakilan konsumen.
Mediasi digelar di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (24/7/2026), sebagai tindak lanjut atas 17 laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan BENAR-PKP.
Baca Juga: Ada 746 Ribu RTHL, Pemerintah Genjot BSPS di Bogor
Menteri PKP bahkan meminta agar jadwal mediasi dipercepat guna memberikan kepastian bagi para pembeli.
"Saya ingin Kementerian PKP dapat memfasilitasi permasalahan ini secara transparan, komprehensif, dan tanpa kompromi dengan tetap berlandaskan hukum yang ditegakkan karena ini menyangkut kepentingan rakyat," kata Maruarar.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan pemerintah hadir untuk memastikan seluruh pengaduan masyarakat ditindaklanjuti.
"Hari ini kami Kementerian PKP memediasi terkait permasalahan penyelenggaraan pembangunan apartemen LRT dan kami mengundang pihak terkait agar pengaduan yang masuk dapat dibahas secara lebih spesifik," ujarnya.
Dalam mediasi terungkap sebagian besar pembeli dijanjikan menerima unit pada 2023 hingga 2024. Namun hingga pertengahan 2026, banyak konsumen belum memperoleh kepastian meski telah melunasi pembayaran atau masih membayar cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
ADCP mengakui keterlambatan proyek dipicu tekanan likuiditas, restrukturisasi internal perusahaan, serta pergantian manajemen.
Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen dan menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek secara bertahap.
Sebagai solusi sementara, ADCP menawarkan skema pinjam pakai unit yang telah selesai dibangun di proyek lain, seperti Jatibening dan Sentul, atau perpindahan unit dengan spesifikasi setara.
Namun perusahaan mengaku belum dapat memenuhi permintaan pengembalian dana karena kondisi arus kas yang masih tertekan.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 dengan melibatkan konsumen, pengembang, pemerintah, perbankan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil









