Runway Bandara Bandanaira Diperpanjang 2,2 Km, Wisata dan Evakuasi Diperkuat

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mempercepat pengembangan kawasan pariwisata Kepulauan Banda dengan memperpanjang landasan pacu (runway) Bandar Udara Bandanaira hingga mencapai 2,2 Km.
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kunjungan wisata, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Gunung Api Banda.
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemerintah daerah yang menginginkan peningkatan kapasitas bandara.
Baca Juga: Kementerian PU Kejar Penyelesaian Tanggul Pantai Jakarta, Target Tuntas 2027
Perlu diketahui, panjang runway saat ini hanya sekitar 900 meter dengan lebar 30 meter, dinilai belum memadai untuk melayani pesawat berukuran besar.
“Jadi kita akan bikin 2,1 sampai 2,2 Km bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang runway menjadi 2,2 km,” kata Dody, Minggu (12/7/2026).
Dengan perpanjangan runway tersebut, bandara ini nantinya dapat didarati pesawat dengan kapasitas lebih besar. Hal ini akan membuka akses wisatawan secara lebih luas ke Pulau Banda, yang dikenal sebagai destinasi bersejarah dan bahari unggulan Indonesia.
Di sisi lain, peningkatan infrastruktur ini juga menjadi langkah strategis dalam mitigasi bencana. Letak Pulau Banda yang berada di kawasan cincin api menjadikannya rentan terhadap aktivitas vulkanik.
Dengan runway yang lebih panjang, proses evakuasi, distribusi logistik, dan penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
"Ini kan masih daerah rawan bencana dekat gunung berapi yang bisa meletus setiap saat. Sementara runway saat ini tidak sampai 1 kilometer, sehingga tidak masuk pesawat Hercules," ujar Dody.
Baca Juga: Hadapi El Nino, Kementerian PU Optimalkan Bendungan dan Jaringan Irigasi di Jabar
Pemerintah berharap, kombinasi antara peningkatan aksesibilitas dan kesiapsiagaan bencana di Pulau Banda ini mampu mendorong pertumbuhan pariwisata sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








