Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang–Betung, Dua Seksi Rampung Kuartal III-2026

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung guna memperkuat konektivitas pada koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera.
Dua seksi prioritas, yakni Seksi 1 Kramasan–Sungai Rengas dan Seksi 2 Sungai Rengas–Pangkalan Balai, ditargetkan rampung pada kuartal III-2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan pembangunan jalan tol ini memiliki manfaat besar bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sumatera.
Baca Juga: Genjot Ekonomi Banten, Kementerian PU Kebut Tol Serang–Panimbang
“Kami terus dukung pembangunan proyek ini agar selesai tepat waktu karena ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata Dody dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung memiliki panjang total 111,69 km dan merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera. Ruas Kayuagung–Palembang sepanjang 37,62 km telah beroperasi, sementara lanjutan menuju Betung sepanjang 69,19 km saat ini tengah dibangun.
Pembangunan ruas Tol Palembang–Betung terbagi dalam tiga seksi, yaitu Seksi 1 Kramasan–Sungai Rengas memiliki panjang 21,5 km, Seksi 2 Sungai Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 km, serta Seksi 3 Pangkalan Balai – Betung sepanjang 14,69 km.
Fokus percepatan saat ini berada pada Seksi 1 dan Seksi 2 karena keduanya akan memperkuat konektivitas kawasan perkotaan Palembang menuju wilayah utara Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran arus logistik lintas provinsi.
Progres pembangunan menunjukkan capaian signifikan. Pada Seksi 1, pembebasan lahan telah mencapai 95,43% dengan progres konstruksi sebesar 92,07%.
Sementara pada Seksi 2, progres pengadaan lahan mencapai 95,58% dan progres konstruksi sebesar 89,88 %. Kedua seksi ini ditargetkan selesai konstruksi pada kuartal III-2026.
Adapun Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung saat ini mencatat progres pembebasan lahan sebesar 86,15% dengan progres konstruksi 51,82% dan ditargetkan selesai pada awal 2027.
Pembangunan jalan tol ini dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero).
Pekerjaan konstruksi Seksi 1 dan Seksi 2 dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sedangkan Seksi 3 dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur.
Secara keseluruhan, proyek Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung memiliki nilai investasi sekitar Rp14,98 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Kehadiran tol ini akan memangkas waktu tempuh perjalanan Palembang–Betung secara signifikan dari sekitar tiga jam menjadi sekitar satu jam.
Selain meningkatkan efisiensi perjalanan, tol ini juga diharapkan memperlancar distribusi logistik, menurunkan biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan di Sumatera Selatan.
Ruas Tol Kayuagung–Palembang–Betung akan menjadi bagian penting dalam memperkuat jaringan utama Jalan Tol Trans Sumatera sebagai tulang punggung mobilitas orang dan barang di Pulau Sumatera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







