AHY Ingatkan Penyelesaian Lahan ke Wakil Kepala OIKN
Demi Ermansyah | 5 Juni 2024, 14:37 WIB

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengingatkan tentang penyelesaian lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni yang sekaligus menjabat Wakil Menteri ATR/BPN.
"Terkait dengan IKN kita tahu ada lahan-lahan yang memang masih harus terus diyakinkan statusnya, harus clean and clear, sehingga tidak ada masyarakat yang terganggu dalam arti tidak mendapatkan hak yang baik di wilayah IKN tersebut," kata AHY melalui lansiran Antara, Rabu (5/6/2024).
Menurut dia penunjukan Raja Juli sebagai Plt OIKN merupakan langkah yang diambil untuk memastikan pembangunan IKN tetap bergerak dengan baik, karena ada target pencapaian yang mesti dipenuhi dalam waktu dekat. "Karena ada target-target pencapaian yang harus dituntaskan dalam waktu dekat. Tentunya juga akan terus berkelanjutan sampai masa-masa ke depan," ujar dia.
Ia mengatakan pihaknya mendukung secara penuh upaya percepatan pembangunan dan penyelesaian proyek strategis nasional di Kalimantan Timur tersebut. "Yang jelas, saya tentunya memberikan support penuh. Kemarin saya panggil langsung, untuk memberikan masukan-masukan dan memberikan support tentunya," kata dia.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden Joko Widodo meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







