Bandara VVIP IKN Hanya Untuk Pesawat Presiden dan Tamu Negara

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan melayani penerbangan komersial, melainkan akan didedikasikan untuk pesawat kepresidenan dan tamu-tamu negara.
Kabar ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di kawasan tersebut.
Senda, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maria Kristi Endah Murni, menjelaskan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang khusus untuk melayani pesawat kepresidenan dan tamu-tamu negara, bukan untuk penerbangan komersial.
Baca Juga: Futuristik dan Ramah Lingkungan, BNI Hadirkan Gedung Baru di IKN
"Bandara VVIP, tidak ada penerbangan komersil. Cuma buat tamu VIP saja. Penerbangan komersial di Bandara Balikpapan," ujar Kristi di Bandara Soekarno-Hatta dikutip, Senin (11/3/2024).
Untuk informasi, Bandara IKN telah dibangun dengan landasan pacu sepanjang 3.000 x 45 meter oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga.
Infrastruktur tambahan mencakup Apron seluas 470 meter dengan total luas area 102.150 m2, serta taxiway berpanjang 290 meter dengan alokasi anggaran mencapai Rp4,3 triliun.
Terletak di Kecamatan Penajam, bandara ini berjarak sekitar 23 km dari Titik Nol IKN atau sekitar 18 menit dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan jalan relokasi sepanjang 4 km untuk meningkatkan konektivitas di sekitar bandara.
Bandara IKN juga direncanakan akan terhubung dengan jalan tol segmen Simpang 3 Riko-Jembatan Pulau Balang serta jalan tol akses menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, termasuk Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, dan Seksi 6C.
Meskipun masih dalam proses pembangunan, Kristi menjanjikan akan ada kejutan saat bandara tersebut selesai dibangun.
"Bandara VVIP IKN masih dalam proses, nanti liat aja kejutan ketika sudah jadi," kata Kristi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








