Wacana Kereta Cepat Jakarta Surabaya 3,5 Jam, Siapa Investornya?

AKURAT.CO Setelah meresmikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), pemerintah berencana memperpanjang rutenya hingga ke Surabaya yang sedang dalam tahapan studi awal untuk dibuat.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan studi yang dilakukan pemerintah untuk perpanjangan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung sampai Surabaya akan terealisasi pada periode pemerintah selanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengkonfirmasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020 – 2024, yang artinya akan dibangun pada era pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Mahal Dan Mangkrak, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret Dari PSN
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah menyinggung rencana pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya (KCJS) yang direncanakan akan diluncurkan pemerintah mulai 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, Luhut menyatakan bahwa Indonesia mungkin akan menggandeng kembali China dalam mega proyek ini, lantaran dinilai sebagai negara dengan potensi terbesar dalam pengerjaan proyek tersebut.
Hal tersebut dibalas oleh Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan bahwa keinginan pengadaan kereta cepat menuju Surabaya sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia dan peluang China untuk berinvestasi kembali dalam mega proyek tersebut, Perdana Menteri (PM) China Li Qiang sudah berminat agar dapat terlibat kembali.
Untuk sementara, investor yang akan mendanai proyek mega kereta cepat Jakarta-Surabaya masih dari negara China.
Jarak Tempuh dan Durasi Kereta Cepat Jakarta Surabaya
Jarak tempuh Kereta Cepat Jakarta Surabaya (KCJS) dapat ditempuh dalam waktu 3,5 jam jika proyek tersebut dapat terealisasikan. Menhub Budi menyampaikan, proyek kereta cepat tersebut, seharusnya dilanjutkan hingga Surabaya, karena dapat membuat moda transportasi canggih ini menjadi lebih efisien.
Menurutnya, kereta cepat seharusnya untuk transportasi jarak jauh atau lebih dari 500 kilometer sedangkan saat ini panjang lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung hanya baru 142,3 kilometer. Walaupun begitu, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukan berarti gagal, tetapi akan menjadi parameter keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.
Suksesor KCJB
Bisa dibilangm KCJS merupakan proyek lanjutan dari KCJB. Kereta ini nantinya bakal melintas jalur selatan pulau Jawa.KJCS akan melewati wilayah Bandara Kertajati, DI Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.
Sementara itu, pemerintah juga akan mengembangkan kereta cepat pesaing Whoosh bernama Kereta Cepat Merah Putih (KCMP). Proyek ini merupakan hasil kolaborasi pengembangan antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Berbeda dengan Kereta Cepat Whoosh yang diproduksi China, proyek Kereta Cepat Merah Putih nantinya akan berjalan di jalur Utara, menghubungkan Jakarta, Cirebon, Semarang dan berakhir di Surabaya. Proyek pengembangan ini sudah dilakukan sejak 2019 dan ditargetkan selesai pada 2025 dan bisa diuji coba pada 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









