AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) meraih Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri (P2DN) tahun 2025 dengan kategori “Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar”.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Business Matching Belanja PDN 2025 yang diselenggarakan di Ruang Garuda Gedung Kementerian Perindustrian (15/12/2025).
Mewakili Kementerian PU, saat menerima penghargaan, Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Airyn Saputri Harahap mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi kebijakan Kementerian PU dalam mengarahkan belanja infrastruktur skala besar agar selaras dengan agenda industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Belanja pemerintah yang besar, ketika dikombinasikan dengan penguatan TKDN, dan sistem pengendalian yang efektif, dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional,” ujar Airyn Saputri Harahap.
Baca Juga: Pascabanjir, Kementerian PU Pulihkan Akses Vital Sumatera Utara
Kementerian PU memiliki peran strategis sebagai enabler pertumbuhan ekonomi. Dimana fokus utamanya bukan pada investasi infrastruktur PU, tetapi bagaimana infrastruktur tersebut menciptakan efisiensi investasi di sektor produktif (industri/pariwisata/dll.), turut serta mendukung pengentasan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peran tersebut tersarikan dalam Tri Asa Pembangunan Infrastruktur, atau PU 608 sebagai arah baru pembangunan infrastruktur nasional yang lebih efisien, inklusif, serta berdampak nyata bagi masyarakat melalui pengurangan tingkat kemiskinan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
TKDN menjadi salah satu strategi kunci pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan target 8% melalui hilirisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Melalui penguatan TKDN di Kementerian PU, memiliki implikasi makroekonomi yang signifikan. Infrastruktur yang dibangun dengan orientasi nilai tambah domestik dan efisiensi sektor produktif berkontribusi pada penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang merupakan indikator kunci efisiensi investasi nasional.
Penurunan ICOR menjadi prasyarat struktural bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8% secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, belanja infrastruktur Kementerian PU diarahkan agar semakin produktif, transparan, dan berdampak. Efektivitas pembangunan tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari kemampuannya dalam memperkuat struktur ekonomi domestik, meningkatkan efisiensi investasi, serta memperluas manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penghargaan P2DN 2025 yang diraih Kementerian Pekerjaan Umum menjadi refleksi atas konsistensi implementasi kebijakan P3DN.
Lebih dari sekadar capaian institusional, penghargaan ini menegaskan peran strategis Kementerian PU dalam menjadikan belanja infrastruktur sebagai instrumen transformasi ekonomi nasional, sekaligus fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berdaulat secara ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









