DPR Apresiasi Dukungan Danantara Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyambut baik langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mendukung pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk Program Tiga Juta Rumah.
"Kami menyambut positif langkah strategis BPI Danantara yang mengalokasikan Rp130 triliun untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ini adalah bentuk konkret kolaborasi sektor investasi dengan program kerakyatan," jelas Mori, dikutip Minggu (22/6/2025).
Mori menerangkan, Komisi V DPR RI juga akan mengawal agar dana ini benar-benar tersalur tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah tertinggal.
Baca Juga: Prabowo Dorong Temasek dan Danantara Kolaborasi di Energi Hijau
"Yang terpenting sekarang adalah memastikan skema KUR ini tidak menambah beban masyarakat, tapi justru menjadi jembatan kepemilikan rumah yang layak," imbuh Mori.
Oleh karenanya, Mori pun berharap sinergi yang kuat dari pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.
"Kami mendorong sinergi erat antara Kementerian PKP, perbankan penyalur KUR, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan birokrasi dalam penyaluran," tutup Mori.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan tengah menyusun skema agar suntikan dana tersebut dapat tersalurkan dalam enam bulan ke depan.
Skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang akan disalurkan bank himbara.
Baca Juga: Rosan Roeslani Dorong Danantara Jadi Magnet Investasi Global
Disisi lain, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Danantara siap gelontorkan dana Rp130 triliun untuk mendukung program tersebut sepanjang 2025.
Beberapa bank himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyambut baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








