Akurat Logo

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google soal Perlindungan Pengguna, Ini Fokusnya

Winna Wandayani | 15 April 2026, 22:26 WIB
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google soal Perlindungan Pengguna, Ini Fokusnya
Ilustrasi Meta (Freepik)

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyelidiki dugaan pelanggaran perlindungan pengguna oleh Meta dan Google. Hal ini menegaskan pengawasan yang makin ketat terhadap platform digital di Indonesia.

Kebijakan ini dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi nasional. Fokusnya pada aspek keamanan dan perlindungan pengguna.

Pihak Meta telah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara sebagai bagian dari proses administratif. Sementara itu, Google memenuhi panggilan kedua dari pemerintah dan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut timnya melontarkan 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan. Fokusnya pada perlindungan pengguna dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

"Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut," ujar Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, hal ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari pengawasan aktif agar platform digital bertanggung jawab. Pemerintah juga ingin memastikan perlindungan pengguna tetap terjaga di tengah pesatnya pertumbuhan layanan digital.

Kasus ini mencerminkan tren global ketika pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi, terutama soal data, keamanan pengguna dan transparansi layanan. Indonesia pun beberapa tahun terakhir kian aktif menegakkan regulasi di sektor digital.

Ke depan, hasil pemeriksaan ini bisa menjadi dasar langkah lanjutan, mulai dari rekomendasi perbaikan hingga potensi sanksi. Pemerintah menegaskan kepatuhan platform digital bukan lagi opsi, melainkan kewajiban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.