Online Scam Jadi Krisis Keamanan Manusia Global, Indonesia Rugi USD474 Juta

AKURAT.CO Kejahatan penipuan daring (online scam) kini menjadi salah satu krisis ancaman keamanan manusia secara global.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan semakin canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia.
Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial akibat online scam mencapai USD 474 juta. Selain kerugian ekonomi, kejahatan ini juga menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius.
Menurut Arrmanatha, dalam periode 2021–2025 tercatat lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak, dengan banyak di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa terlibat dalam aktivitas kriminal (forced criminality) di pusat-pusat online scam di kawasan Asia Tenggara.
“Kejahatan ini telah berevolusi dari tindakan kriminal yang terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” ujar Arrmanatha dalam Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Megawati Hadiri Peringatan Hari Ibu PDIP, Luncurkan Buku dan Galang Donasi Korban Bencana
Ia menegaskan, tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi ancaman ini secara sendiri-sendiri. Karena itu, dibutuhkan respons kolektif yang terkoordinasi dan bersifat global.
Arrmanatha memaparkan tiga area prioritas dalam aksi global melawan online scam.
Pertama, peningkatan kerja sama penegakan hukum lintas negara melalui pertukaran intelijen secara real time serta operasi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir.
Kedua, penguatan kerja sama di bidang keuangan dan siber dengan melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal.
Ketiga, penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui upaya perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Ia menambahkan, respons global tersebut dapat memanfaatkan berbagai mekanisme yang telah ada, seperti Bali Process, ASEAN, serta United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC).
“Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” tegasnya.
Sebagai informasi, International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Konferensi ini bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online dan dihadiri oleh para menteri serta pejabat tinggi dari 40 negara, bersama perwakilan organisasi internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur








