Google Permudah Penghapusan Informasi Pribadi dari Hasil Pencarian, Indonesia Termasuk

AKURAT.CO Google telah memperbarui alat 'Hasil tentang Anda' untuk memudahkan pengguna melindungi dan menghapus informasi pribadi dari hasil pencarian.
Pembaruan ini diumumkan pada Rabu (26/2/2025), dengan peningkatan pada proses pendaftaran dan penyederhanaan permintaan penghapusan langsung melalui Pencarian Google.
Melalui alat ini, pengguna dapat memantau dan menghapus nomor telepon, alamat email, atau alamat fisik yang muncul di hasil pencarian.
Kini, pengguna cukup mengklik tiga titik di sebelah hasil pencarian dan memilih opsi 'hapus hasil ini' untuk mengajukan permintaan penghapusan secara instan.
Sebelumnya, pengguna harus mencari alat 'Hasil tentang Anda' di pengaturan akun Google, namun sekarang akses menjadi lebih mudah dan praktis.
Selain itu, pengguna juga dapat meminta penyegaran informasi jika konten yang dihapus dari situs web belum tercermin di hasil pencarian.
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna perlu mengisi formulir kontak agar Google dapat memverifikasi kecocokan informasi yang ingin dihapus.
Pengguna juga bisa menerima pemberitahuan jika Google menemukan hasil pencarian yang memuat informasi pribadi mereka.
Google menegaskan bahwa data pengguna tidak dibagikan atau digunakan untuk mempersonalisasi pengalaman di produk Google lainnya.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis (27/2/2025), fitur ini tersedia di Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Kanada, Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, Spanyol, Prancis, Swedia, Thailand, India dan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina





