Cara Mudah Mengunci Aplikasi Foto di iPhone dengan iOS 18

AKURAT.CO Aplikasi Foto di iPhone menyimpan momen-momen pribadi yang penting. Oleh karena itu, menjaga privasinya sangatlah penting.
Berkat iOS 18, kini Anda bisa mengunci aplikasi Foto dengan mudah menggunakan kode sandi, Touch ID, atau Face ID tanpa perlu aplikasi pihak ketiga. Dengan hadirnya iOS 18, Apple menyederhanakan proses penguncian aplikasi Foto.
Dikutip dari laman resmi Apple, Selasa (25/2/2025), Anda bisa melindungi galeri foto dengan cara berikut:
1. Cari aplikasi Foto di layar utama iPhone Anda dan tekan lama ikonnya.
2. Pilih 'Memerlukan ID Wajah/ID Sentuh/Kode Sandi' dari menu yang muncul.
3. Konfirmasi Ketuk 'Memerlukan ID Wajah/ID Sentuh/Kode Sandi' dan autentikasi menggunakan Face ID, Touch ID, atau kode sandi Anda.
4. Jika ada aplikasi lain yang sudah memiliki akses ke Foto, Anda bisa mengaturnya melalui Pengaturan > Privasi & Keamanan > Foto. Pilih akses Tidak Ada, Akses Terbatas, atau Akses Penuh sesuai kebutuhan.
Setelah mengaktifkan fitur ini, Anda harus melakukan autentikasi setiap kali membuka aplikasi Foto atau saat mengaksesnya melalui aplikasi lain (kecuali yang sudah memiliki akses).
Selain itu, konten dalam aplikasi Foto tidak akan muncul dalam pratinjau notifikasi, pencarian Spotlight, atau saran Siri.
Untuk menghapus kunci, cukup ulangi cara-cara di atas dan pilih 'Tidak Memerlukan ID Wajah/ID Sentuh/Kode Sandi' dari menu tindakan cepat.
Jika Anda hanya ingin menyembunyikan beberapa foto tanpa mengunci seluruh aplikasi, Anda bisa mengikuti cara berikut:
1. Buka aplikasi Foto, tekan lama gambar yang ingin disembunyikan, lalu pilih 'Sembunyikan'.
2. Ketuk 'Sembunyikan Foto' untuk menyimpan foto di album 'Tersembunyi' yang terletak di bagian Utilitas.
3. Untuk melihatnya, buka album 'Tersembunyi' dan autentikasi dengan Face ID, Touch ID, atau kode sandi.
Jika ingin menyembunyikan album 'Tersembunyi' sepenuhnya, Anda bisa melakukannya dengan pergi ke Pengaturan > Foto dan mematikan opsi 'Tampilkan Album Tersembunyi'.
Untuk mengaksesnya kembali, cukup aktifkan kembali opsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







