Akun TikTok Tempo Jadi Sasaran Kritik Warganet Soal PPN 12% untuk Barang Mewah

AKURAT.CO Warganet melayangkan kritik tajam terhadap akun resmi TikTok @tempo.co imbas dari konten terkait tarif PPN 12% barang mewah yang salah kaprah.
Dalam segmen ‘Oh, Gitu!” yang dimuat dalam TikTok @tempo.co dijelaskan tarif PPN 12% barang mewah sesuai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak akurat.
Konten itu menyebutkan barang dan jasa yang di luar yang dikategorikan mewah. Barang di luar barang mewah yang disebut dalam konten itu secara keliru adalah beberapa produk makanan seperti daging dan ikan tertentu dan layanan streaming video.
“Oooh walaupun ada yang nggak kena PPN sih tetap berasa ya kenaikan PPN 12%,” demikian kutipan konten itu.
Ribuan komentar yang membanjiri konten tersebut mayoritas berisikan sahutan netizen yang menyatakan bahwa konten itu memprovokasi.
“Tempo P nya apa? Provokator,” tulis komentar akun @kentutdibulan dan @Wahyu.
“Kompor tebak media punya siapa?” tulis komentar akun @R.
Sebelumnya, telah disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa PPN tidak naik.
“PPN tidak naik...!,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya. Pernyataan Sri ini menjawab sejumlah keraguan yang muncul di masyarakat, apakah PPN jadi naik 12 persen atau tidak.
Dia menegaskan seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Lalu barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen.
“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 - seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah,” jelas Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







