Tingkatkan Keamanan, Grab Luncurkan Fitur-fitur Baru di Aplikasi

AKURAT.CO Grab Indonesia mengumumkan sejumlah perbaikan layanan. Perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan konsumen, khususnya bagi pengguna layanan transportasi roda empat.
Selain terus memperketat seleksi Mitra Pengemudi, berbagai pembaruan juga dilakukan pada fitur-fitur dalam aplikasi, antara lain:
Trip Monitoring
Grab memperketat proses pemantauan perjalanan (Trip Monitoring) untuk mendeteksi perjalanan secara real-time dan memperkecil kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dengan adanya intervensi manual.
Intervensi manual bersifat proaktif dimana tim Grab Support akan menghubungi penumpang dan pengemudi jika terjadi penyimpangan rute atau pemberhentian tidak wajar pada jam tertentu, terutama jika mereka tidak merespon notifikasi di aplikasi Grab.
Audio Protect
Fitur perekaman suara dengan persetujuan penumpang (Audio Protect) hanya dimiliki Grab di industri ride hailing. Perekaman suara akan otomatis dilakukan sejak Mitra Pengemudi menerima pemesanan dari penumpang yang sudah memberikan persetujuan.
Selain itu, konsumen yang telah memberikan persetujuannya dapat mengakses Audio Protect melalui Pusat Keselamatan sehingga pengaturan perekaman dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Tombol Darurat
Pada akhir tahun 2024, Grab akan memindahkan lokasi Tombol Darurat di aplikasi penumpang agar lebih terlihat dan lebih mudah diakses dalam keadaan darurat.
Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia mengatakan
sebagai bagian dari masyarakat yang cukup bergantung pada layanan taksi online, pihaknya mengerti bahwa keamanan dan kenyamanan konsumen jadi prioritas yang tidak dapat dikompromi.
"Kami telah mendengar langsung dan mempelajari apa saja prioritas utama konsumen terhadap layanan GrabCar. Kami berterima kasih untuk semua yang sudah berpartisipasi dalam memberikan waktu dan pikirannya untuk perbaikan layanan kami,” sebutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






