Apa Itu Fitur Do Not Disturb? Begini Fungsi dan Cara Mengaktifkannya

AKURAT.CO Fitur Do Not Disturb pada smartphone merupakan salah satu fitur yang semakin penting dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dengan gangguan digital.
Fitur Do Not Disturb memungkinkan pengguna untuk mengatur perangkat mereka agar tidak terganggu oleh pemberitahuan atau panggilan saat sedang membutuhkan fokus atau istirahat.
Saat fitur ini diaktifkan, perangkat akan tetap diam dan tidak mengganggu pengguna dengan pemberitahuan atau bunyi dering.
Sehubungan dengan itu, simak berikut penjelasan fitur Do Not Disturb dan cara mengaktifkannya.
Apa itu fitur Do Not Disturb
Fitur Jangan Ganggu atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Do Not Disturb memungkinkan pengguna untuk mengatur penerimaan notifikasi dari berbagai aplikasi, termasuk panggilan, pesan teks, dan pemberitahuan dari seluruh aplikasi.
Bahkan, pengguna dapat menjadwalkan penggunaan fitur Jangan Ganggu pada waktu-waktu tertentu.
Dengan menggunakan fitur Do Not Disturb , notifikasi akan disetel dalam mode diam dan dapat diaktifkan tanpa mengubah volume pada smartphone.
Meskipun begitu, notifikasi akan tetap tersedia dan dapat dilihat di panel pemberitahuan atau langsung di aplikasi terkait.
Cara mengaktifkan fitur Do Not Disturb
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur "Jangan Ganggu" pada smartphone Android:
1. Buka aplikasi Pengaturan di perangkat Anda.
2. Temukan dan buka opsi "Jangan Ganggu", biasanya terletak di dalam menu Suara atau Notifikasi.
3. Setelah memilih mode "Jangan Ganggu", atur penjadwalan jika diperlukan, dan tambahkan pengecualian jika perlu.
4. Pastikan untuk menyimpan pengaturan Anda sebelum meninggalkan menu Pengaturan.
5. Selesai.
Itulah penjelasan dan beberapa langkah untuk mengaktifkan fitur Do Not Disturb. Semoga membantu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




