WhatsApp Hadirkan Fitur Privasi Baru, Foto Profil Kini Tak Bisa di Screen Shoot

AKURAT.CO - WhatsApp telah mengumumkan perubahan menarik yang akan memberikan keuntungan bagi pengguna yang peduli akan privasi. Perusahaan kini memperkenalkan fitur terbaru yang akan membatasi kemampuan pengguna untuk mengambil tangkapan layar dari gambar profil.
Sebelumnya, WhatsApp telah menghapus opsi untuk menyimpan atau mengunduh gambar profil orang lain. Namun, kini WhatsApp melangkah lebih jauh dengan menambahkan fitur baru.
Ketika pengguna mencoba untuk mengambil screen shoot tangkapan layar gambar profil, aplikasi akan menampilkan peringatan yang menyatakan 'Aplikasi ini tidak mengizinkan tangkapan layar' atau 'Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi'.
Dikutip dari Sammobile.com, Rabu (21/02/2024), saat ini, fitur ini hanya tersedia pada versi beta untuk Android, namun diharapkan akan segera tersedia di aplikasi yang stabil.
Meskipun demikian, tidak jelas apakah pengguna akan diberi tahu ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar dari gambar profil mereka, atau apakah tangkapan layar akan diblokir secara otomatis untuk semua orang.
Baca Juga: Ucapan-Ucapan Bermakna Peringatan Isra Mi'raj di Bulan Rajab, Cocok Jadi Status WhatsApp
Namun, perlu diingat bahwa meskipun WhatsApp membatasi kemampuan untuk mengambil tangkapan layar, tidak ada yang mencegah seseorang untuk mengambil foto gambar profil dengan menggunakan ponsel lain.
Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan gambar profil yang sesuai dengan preferensi privasi Anda. Anda juga dapat mengatur siapa yang dapat melihat gambar profil Anda melalui menu Pengaturan » Privasi WhatsApp.
WhatsApp tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store. Alternatifnya, Anda juga dapat mengunduh aplikasi terbaru dari APKMirror dan menginstalnya secara manual.
Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan pengguna dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan WhatsApp tanpa khawatir akan privasi mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







