Akurat Logo

Instagram Luncurkan Fitur Istirahat Malam Hari untuk Pengguna Remaja

Petrus C. Vianney | 21 Januari 2024, 22:25 WIB
Instagram Luncurkan Fitur Istirahat Malam Hari untuk Pengguna Remaja

AKURAT.CO - Instagram (IG) kini punya fitur baru yang mengingatkan remaja untuk berhenti menggunakan aplikasi saat malam hari.

Meta, perusahaan induk Instagram, mengumumkan fitur ini melalui situs resminya karena mereka menyadari betapa pentingnya tidur bagi generasi muda.

"Tidur itu penting, terutama bagi kaum muda, jadi kami meluncurkan dorongan malam hari baru yang akan muncul ketika remaja menghabiskan lebih dari 10 menit di Instagram di tempat-tempat seperti Reels atau Direct Message pada larut malam," tulis keterangan Meta, dikutip dari Wptv.com, Minggu (21/1/2024).

Fitur ini memberikan peringatan kepada pengguna remaja setelah mereka menghabiskan waktu di IG selama lebih dari 10 menit, khususnya setelah jam 10 malam. Peringatan tersebut tidak dapat dimatikan dan muncul otomatis, memberikan saran kepada pengguna untuk beristirahat.

Meskipun pengguna bisa menutup peringatan tersebut, fitur ini menjadi tambahan pada upaya Instagram untuk mengontrol penggunaan aplikasinya di kalangan remaja. Sebelumnya, Instagram telah memperkenalkan fitur 'Take a Break' dan 'Quiet Mode' untuk memberikan pengingat istirahat dan membuat notifikasi menjadi senyap.

Langkah-langkah ini diambil setelah Meta dihadapkan pada gugatan dari 33 negara bagian AS, termasuk California dan New York yang menuduh Meta menyebabkan krisis kesehatan mental pada pengguna remaja. Gugatan ini, diajukan pada Oktober 2023, mengklaim bahwa Meta sengaja mendorong anak-anak dan remaja ke media sosial untuk keuntungan perusahaan, meskipun mengetahui dampak negatifnya terhadap kesejahteraan mental.

Meta juga dituduh melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak di bawah usia 13 tahun. Gugatan tersebut dapat mengakibatkan Meta dikenakan hukuman perdata hingga 50.000 dollar atau sekitar Rp 780,9 jutaan untuk setiap pelanggaran undang-undang di negara bagian yang terkait.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.