Penelitian BRIN Ungkap Zat Berbahaya pada Vape Jauh Lebih Rendah dari Rokok

AKURAT.CO Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi mengumumkan hasil penelitian laboratorium pertama di Indonesia yang meneliti kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik atau vape. Studi ini berjudul 'Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants'.
Penelitian yang dipimpin oleh Prof. Bambang Prasetya menganalisis 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin yang beredar di pasaran. Sebagai pembanding, digunakan tiga jenis rokok konvensional yang diuji berdasarkan sembilan senyawa toksikan utama dari pedoman WHO.
Hasilnya menunjukkan emisi vape jauh lebih rendah dibandingkan rokok biasa. Formaldehida terdeteksi 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah dan benzena bahkan 6.000 kali lebih rendah.
Sementara itu, karbon monoksida, 1,3-butadiena, N'-Nitrosonornicotine (NNN) dan Nicotine-Derived Nitrosamine Ketone (NNK) tidak ditemukan sama sekali. Temuan ini menegaskan bahwa emisi uap vape secara signifikan lebih bersih dibanding asap rokok konvensional.
Meski demikian, BRIN menegaskan bahwa vape bukan produk bebas risiko. Beberapa zat seperti formaldehida, asetaldehida dan benzo(a)pyrene masih terdeteksi meskipun dalam kadar yang jauh di bawah rokok biasa.
"Rokok elektrik memang lebih rendah risiko, tapi tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat," ujar Prof. Bambang, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Kajian ini menjadi langkah awal BRIN dalam membangun basis data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif. Melalui riset ini, BRIN berupaya menyediakan landasan ilmiah yang kuat untuk mendukung kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau.
Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang proporsional dan berbasis bukti ilmiah. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan produk nikotin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan




