TikTok Nonaktifkan Fitur Live, Komdigi Tegaskan Bukan Keputusan Pemerintah

AKURAT.CO Pengguna TikTok di Indonesia sejak 30 Agustus 2025 malam tidak lagi bisa mengakses fitur TikTok Live. Hilangnya fitur tersebut membuat banyak warganet berspekulasi bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menonaktifkannya.
Dikutip dari laman resmi Komdigi, Minggu (31/8/2025), Komdigi membantah isu tersebut. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan bahwa penonaktifan fitur Live bukan kebijakan pemerintah, melainkan keputusan internal TikTok.
Menurut penjelasan resmi dari juru bicara TikTok, fitur Live dinonaktifkan sementara sebagai langkah pencegahan. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga: Buka Suara Soal Fitur Live Hilang, TikTok : Kami Hapus Konten yang Melanggar
TikTok menyatakan bahwa keamanan nasional menjadi alasan utama penonaktifan sementara fitur siaran langsung. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna di Indonesia.
Selain menonaktifkan Live, TikTok turut menghapus sejumlah konten yang dianggap melanggar pedoman komunitas. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi memperburuk situasi dengan menyebarkan kekerasan atau ujaran kebencian.
Keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama kreator konten yang biasa memanfaatkan fitur Live untuk berinteraksi dengan audiens. Banyak yang khawatir kebijakan ini akan berdampak pada penghasilan mereka.
Komdigi menekankan bahwa pihaknya hanya berperan mengawasi agar ekosistem digital tetap aman dan sehat. Dengan demikian, penonaktifan fitur TikTok Live sepenuhnya merupakan langkah dari pihak platform, bukan instruksi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







