Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Kaitan Google dan Gojek?

AKURAT.CO Penyidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meluas. Kejagung kini menelusuri dugaan kaitan investasi Google di Gojek dengan proyek digitalisasi pendidikan bernilai hampir Rp10 triliun.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyebut penyidik sedang mendalami dampak investasi Google terhadap pengadaan Chromebook. Penelusuran ini bertujuan mengungkap kemungkinan pengaruh dana tersebut pada kebijakan pemerintah.
"Ya, itu mau didalami, makanya ada kaitannya dengan investasi. Apakah mempengaruhi, apakah investasi itu betul," kata Harli kepada wartawan di Gedung Bundar, Selasa (15/7/2025).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri kembali diperiksa oleh penyidik. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya sejumlah pihak dari Gojek juga telah dimintai keterangan.
Baca Juga: GoTo Apresiasi 40.000 Mitra Juara Gojek & GoPay, Dorong Inklusi dan UMKM
Beberapa nama yang sudah diperiksa antara lain Melissa Siska Juminto, pemilik PT Go-Jek Indonesia, serta Andre Soelistyo, mantan Direktur Gojek dan eks CEO GoTo. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur proyek dan dugaan konflik kepentingan.
Selain itu, dua perwakilan dari Google Indonesia juga turut dipanggil sebagai saksi. Salah satunya adalah Ganis Samoedra M, Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.
Penyidik ingin mengetahui apakah Google ikut terlibat dalam pengadaan sistem Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Fokus penyidikan juga mencakup kemungkinan pengaruh investasi Google terhadap vendor teknologi nasional.
Harli menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai dan hasilnya akan diumumkan setelah semua fakta terungkap. "Yang jelas, penyidik masih mendalami. Tunggu saja," ujar Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar dan tokoh-tokoh penting di bidang teknologi dan pendidikan. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan secara menyeluruh dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








