Cara Mudah Cek Penerima PIP dan Besaran Dana yang Didapat

AKURAT.CO Simak cara mudah cek penerima PIP Kemdikbud 2024 melalui HP dan besaran yang didapatkan setiap siswa.
Program PIP Kemdikbud 2024 dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Melalui Dapodik, Satuan Pendidikan Menandai Siswa Layak PIP Agar Memperoleh PIP
Bantuan yang diberikan melalui Program PIP nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya.
Sementara itu, pencairan dana PIP untuk tahap ketiga dijadwalkan berlangsung antara November hingga Desember 2024.
Bantuan PIP akan disalurkan langsung ke rekening bank yang terdaftar atas nama siswa penerima. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan dana bisa berbeda-beda antar sekolah, meskipun tetap berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Namun, sebelum itu, siswa perlu memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara melakukannya?
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa yang bersangkutan.
3. Klik tombol "Cek Penerima PIP."
4. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima dan jumlah dana yang diterima.
Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024
Berikut rincian bantuan PIP yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 9: Rp225.000 per semester
- Kelas 1-5: Rp450.000 per semester
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
- Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000
- Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
- Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000
- SMA/SMALB/Paket C/SMK:
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
- Kelas 11: Rp1.800.000 per semester
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK



