Akurat Logo

Apa Itu Fitur Do Not Disturb? Begini Fungsi dan Cara Mengaktifkannya

Shalli Syartiqa | 9 Mei 2024, 22:02 WIB
Apa Itu Fitur Do Not Disturb? Begini Fungsi  dan Cara Mengaktifkannya

AKURAT.CO Fitur Do Not Disturb pada smartphone merupakan salah satu fitur yang semakin penting dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dengan gangguan digital.

Fitur Do Not Disturb memungkinkan pengguna untuk mengatur perangkat mereka agar tidak terganggu oleh pemberitahuan atau panggilan saat sedang membutuhkan fokus atau istirahat.

Saat fitur ini diaktifkan, perangkat akan tetap diam dan tidak mengganggu pengguna dengan pemberitahuan atau bunyi dering.

Sehubungan dengan itu, simak berikut penjelasan fitur Do Not Disturb dan cara mengaktifkannya.

Apa itu fitur Do Not Disturb

Fitur Jangan Ganggu atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Do Not Disturb memungkinkan pengguna untuk mengatur penerimaan notifikasi dari berbagai aplikasi, termasuk panggilan, pesan teks, dan pemberitahuan dari seluruh aplikasi.

Bahkan, pengguna dapat menjadwalkan penggunaan fitur Jangan Ganggu pada waktu-waktu tertentu.

Dengan menggunakan fitur Do Not Disturb , notifikasi akan disetel dalam mode diam dan dapat diaktifkan tanpa mengubah volume pada smartphone.

Meskipun begitu, notifikasi akan tetap tersedia dan dapat dilihat di panel pemberitahuan atau langsung di aplikasi terkait.

Cara mengaktifkan fitur Do Not Disturb

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur "Jangan Ganggu" pada smartphone Android:

1. Buka aplikasi Pengaturan di perangkat Anda.

2. Temukan dan buka opsi "Jangan Ganggu", biasanya terletak di dalam menu Suara atau Notifikasi.

3. Setelah memilih mode "Jangan Ganggu", atur penjadwalan jika diperlukan, dan tambahkan pengecualian jika perlu.

4. Pastikan untuk menyimpan pengaturan Anda sebelum meninggalkan menu Pengaturan.

5. Selesai.

Itulah penjelasan dan beberapa langkah untuk mengaktifkan fitur Do Not Disturb. Semoga membantu.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.