Akurat Logo

Selebgram Jay Mazini Dihukum 7 Tahun Penjara karena Penipuan Kripto

Petrus C. Vianney | 30 April 2024, 13:39 WIB
Selebgram Jay Mazini Dihukum 7 Tahun Penjara karena Penipuan Kripto

AKURAT.CO Jebara Igbara, yang lebih dikenal dengan nama 'Jay Mazini' di Instagram, telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena skema penipuan kripto yang merugikan jutaan dolar dari pengikutnya, khususnya dari kalangan Muslim, selama masa pandemi.

Jebara Igbara, berusia 28 tahun dan berasal dari New Jersey, telah mengakui dirinya bersalah atas tuduhan penipuan. Dia mengakui menciptakan skema Ponzi melalui penipuan mata uang kripto yang berhasil mengumpulkan sekitar $8 juta.

Igbara memanfaatkan kekacauan ekonomi selama pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan koneksi di komunitas Muslim untuk mengumpulkan investasi bagi perusahaannya, Hallal Capital LLC. Dia menjanjikan keuntungan dari saham dan penjualan barang elektronik serta perlengkapan pelindung diri.

"Yang memalukan, dia menargetkan komunitas agamanya sendiri, mengambil keuntungan dari kepercayaan mereka kepadanya sehingga dia bisa membelanjakan dan mempertaruhkan uang hasil jerih payah mereka," ujar Breon Peace selaku Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, dikutip dari Apnews.com, Minggu (28/4/2024).

Igbara memperkuat identitas online-nya dengan membangun pengikut di Instagram hingga mencapai sekitar 1 juta orang. Dia seringkali memfilmkan dirinya memberikan uang tunai kepada orang di sekitarnya, termasuk pekerja makanan cepat saji dan pelanggan biasa di Walmart.

Meskipun beberapa detektif online mengungkap penipuannya pada tahun 2020, Igbara tetap memperoleh dukungan hingga tahun 2021, ketika dia ditangkap atas tuduhan penculikan. Selain itu, beberapa korban melaporkan penipuannya kepada FBI.

Salah satu korban melaporkan bahwa dia ditipu untuk memberikan 50 Bitcoin, dengan Igbara mengirimkan transfer palsu sebesar $2,56 juta melalui transfer kawat. Setelah ditangkap, Igbara meminta maaf kepada para korban di pengadilan.

Hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Igbara akan dijalani bersamaan dengan hukuman lima tahun penjara atas tuduhan penculikan. Dia juga diwajibkan membayar $10 juta sebagai kompensasi kepada para korban.

Meskipun akun Instagram dan media sosial Igbara telah dihapus, kisahnya tetap hidup melalui kompilasi di YouTube dan dalam episode dokumenter 'The Age of Influence' tahun 2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.