UKU - AFPI Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Fintech Peer-to-Peer Lending

AKURAT.CO - Dalam mendukung bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024, PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU), platform pinjaman fintech yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap solusi fintech lending.
Mengutip data dari OJK, World Bank dan Ernst and Young pada tahun 2023, AFPI mencatat bahwa masih terdapat sejumlah besar masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke kredit, termasuk 46,6 juta UMKM yang belum terbanked. Terdapat juga kebutuhan pembiayaan yang belum terpenuhi, mencapai triliunan rupiah.
"Bersama AFPI, kami ingin lebih memberikan wawasan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial melalui solusi fintech lending khususnya dalam menavigasi kebutuhan di bulan Ramadhan dan Lebaran," ujar Tony Jackson selaku Chief Executive Officer UKU, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Jumat (22/3/2024).
Untuk memudahkan proses pinjaman, UKU telah menyediakan langkah-langkah sederhana seperti mengunduh aplikasi, mengisi informasi pribadi dan proses pencairan dana yang cepat. Fitur UKU didukung oleh antarmuka pengguna yang intuitif dan telah mendapat sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi data.
Dalam mengomentari hal ini, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan bagi masyarakat untuk membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi fintech lending. Ia juga berharap agar dukungan media terhadap industri fintech lending dapat terus berlanjut.
Melihat kondisi lanskap fintech pada Januari 2024, OJK mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam jumlah pengguna dan jumlah pinjaman yang terdistribusi, menunjukkan pentingnya industri fintech lending yang legal dalam menciptakan persaingan yang sehat dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Dukungan sinergis dari media diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang solusi fintech peer-to-peer lending, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor industri terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini






