Akurat

Kesepakatan Akuisisi iRobot Amazon Senilai Rp 22 Triliun Dibatalkan

Petrus C. Vianney | 31 Januari 2024, 16:37 WIB
Kesepakatan Akuisisi iRobot Amazon Senilai Rp 22 Triliun Dibatalkan

AKURAT.CO - Amazon mengalami kemunduran setelah upayanya untuk mengakuisisi pembuat robot penyedot debu, iRobot, senilai $1,4 miliar atau sekitar Rp 22 Triliun diblokir oleh regulator antimonopoli Uni Eropa.

Kesepakatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat posisi Amazon di pasar perangkat rumah pintar yang bernilai $1,7 triliun atau sekitar Rp 26 Triliun, telah dihentikan karena kekhawatiran mengenai potensi hambatan persaingan.

Regulator antimonopoli Eropa menyelidiki kesepakatan ini pada Juli tahun lalu, menyatakan kekhawatiran bahwa Amazon dapat memanipulasi persaingan di pasar online dengan membatasi akses pesaing, khususnya produk iRobot.

Baca Juga: Sinopsis The Lost City of Z, Mistri Kota Hilang di Hutan Amazon

Dikutip dari Forbes.com, Selasa (30/01/2024), meskipun Amazon bersama iRobot berupaya mencapai persetujuan dengan Komisi Eropa, akhirnya disebutkan bahwa akuisisi tersebut tidak memiliki jalur untuk mendapatkan persetujuan peraturan di Uni Eropa.

Akibat pembatalan ini, Amazon akan membayar biaya penghentian senilai $94 juta (Rp 1,4 triliun) kepada iRobot, yang saat ini menghadapi tantangan dengan pengumuman pemutusan hubungan kerja sekitar 31 persen karyawannya, pengunduran diri CEO Colin Angle dan penurunan saham sebesar 10 persen.

Meski Angle menyatakan kekecewaan, iRobot berkomitmen untuk terus membangun inovasi rumah. Sementara itu, Uni Eropa menegaskan tindakan kerasnya terhadap persaingan di industri teknologi dengan pemblokiran kesepakatan ini, menunjukkan kebijakan serupa terhadap kesepakatan besar di sektor lainnya, seperti Figma dari Adobe.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.