Akurat Logo

Penting! Lindungi Akun WhatsApp Dengan Verifikasi 2 Langkah

Eko Krisyanto | 6 September 2023, 14:43 WIB
Penting! Lindungi Akun WhatsApp Dengan Verifikasi 2 Langkah


AKURAT.CO Di tengah maraknya kasus peretasan, melindungi akun WhatsApp menjadi hal yang sangat penting. Ini bisa dilakukan dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Verifikasi dua langkah adalah fitur opsional yang disediakan WhatsApp untuk memberikan keamanan tambahan kepada para pengguna.

Verifikasi dua langkah bertujuan untuk mencegah orang lain mengakses akun WhatsApp kamu, sehingga tidak akan ada yang menyalahgunakannya.

Bagaimana Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah?

Simak langkah-langkahnya berikut:

1. Buka Setelan WhatsApp

2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > Aktifkan

3. Masukkan PIN 6 digit yang kamu inginkan, lalu konfirmasi

4. Berikan alamat email yang dapat kamu akses atau ketuk Lewati jika tidak ingin menambahkan alamat email.
WhatsApp menganjurkan untuk menambahkan alamat email karena hal ini memungkinkan untuk me-reset verifikasi dua langkah ketika kita lupa PIN dan membantu melindungi keamanan akun.

5. Ketuk Lanjut.

6. Konfirmasikan alamat email lalu ketuk Simpan atau Selesai.

Perlu diketahui apabila kamu tidak menambahkan alamat email dan lupa terhadap PIN yang sudah dibuat maka harus menunggu selama tujuh hari sebelum me-reset PIN tersebut.

Oleh karena itu, penting untuk mengingat dan menjaga kerahasiaan PIN dua langkah yang telah dibuat.

Pastikan PIN yang kamu buat unik, mudah diingat namun sulit ditebak orang lain. Jangan lupa untuk selalu perbarui informasi pemulihan yang terkait dengan email jika terjadi perubahan.

Untuk membantu mengingat PIN, WhatsApp secara berkala akan meminta kamu untuk memasukkan PIN.

Namun sayangnya tidak ada opsi untuk menonaktifkan ini tanpa menonaktifkan fitur verifikasi dua langkah. (Adinda Shafa Afriasti)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK