Akurat

Tips Menjaga Rekam Jejak Digital Tetap Positif 

Erizky Bagus Zuhair | 28 April 2023, 22:28 WIB
Tips Menjaga Rekam Jejak Digital Tetap Positif 

AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan tema "Hati-Hati Rekam Jejak Digital" pada Kamis (27/4/2023) dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia.

Perkembangan teknologi informasi terus melaju secara masif seiring dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. 

Menurut survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023, sebanyak 212,9 juta masyarakat telah terhubung internet.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah dari data yang dirilis 2019.

Salah satu pilar penting dalam literasi digital yang perlu dipahami masyarakat pengguna internet adalah keamanan digital. 

Aspek keamanan digital di dalamnya bukan hanya mengamankan perangkat saja maupun software yang digunakan tapi termasuk memahami rekam jejak digital. 

"Jejak digital adalah segala informasi yang ditinggalkan di internet, biasanya tanpa sadar pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya yang sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu singkat sehingga jejak digital memang sulit dihapus," ungkap Dosen Stikosa AWS Surabaya, Muhajir Sulthonul Aziz selaku narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (26/4/2023). Oleh sebab itu pengguna harus menjaga rekam jejak digital tetap positif dengan bijak menggunakan media sosial.

Selain itu, saat memakai internet jangan terlibat dengan aktivitas ilegal, misalnya mengunduh software bajakan dan lindungi data pribadi dengan cara tidak mengunggah sembarangan informasi seperti nomor KTP, nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon serta data penting lainnya. 

Informasi lokasi keberadaan terkini sebaiknya juga tidak dibagikan. 

Terkait keamanan digital di media sosial, sebaiknya kenali dengan siapa saja berinteraksi dan lakukan monitoring secara teratur dengan mengecek di mesin pencarian hal apa yang keluar ketika mencari tahu tentang diri sendiri. Lebih lanjut dirinya menambahkan betapa pentingnya rekam jejak digital sebab akan memengaruhi masa depan dan karier seseorang. 

Saat ini sudah banyak terjadi bahwa pihak perusahaan yang akan mencari tahu sosok pegawai baru tersebut melalui media sosial dan mesin pencarian. Sehingga buatlah rekam jejak digital positif seperti karya-karya yang berhubungan dengan prestasi selama bekerja. Bisa berupa karya forografi, tulisan, video, maupun desain yang merupakan portofolio. Sebaliknya hindari berkata-kata kasar, membuat komentar rasis, melakukan cyberbullying, maupun mengunggah hal yang berbau SARA. 

Sebagai informasi, webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi antara lain Muhajir Sulthonul Aziz Dosen Stikosa AWS Surabaya, Meithiana Indrasari Dosen dan Ketua STIKOSA AWS, serta Erfan Hasmin Kepala Unit ICT Universitas Makassar.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.