Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, termasuk 664 dewasa dan 295 anak, yang ditangani sesuai UU Perlindungan Anak.
Penegakan hukum menitikberatkan pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Polda dengan jumlah tersangka terbanyak adalah Jawa Timur (325 orang), Metro Jaya (232), Jawa Tengah (136), dan Jawa Barat (111).
“Penegakan hukum hanya untuk pelaku kerusuhan, bukan pendemo. Demo ada aturannya,” ujar Komjen Syahar Diantono, Kabareskrim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










