Akurat Logo

Gibran Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, tapi Penggugat Malah Mundur

Ayu Rachmaningtyas | 30 Oktober 2026, 14:52 WIB
Gibran Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, tapi Penggugat Malah Mundur
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

AKURAT.CO Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen untuk menghadapi sidang pembuktian dalam perkara gugatan terkait dokumen pendidikannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun, ia menyayangkan keputusan penggugat yang memilih mencabut gugatan.

Gibran mengatakan, pihaknya siap membuka dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah penggugat memutuskan mundur dari perkara.

“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur,” kata Gibran kepada wartawan seusai salat Jumat di Masjid Jami Ar Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (31/10/2026).

Meski demikian, Gibran menghormati keputusan penggugat yang mencabut gugatannya. Ia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada majelis hakim PTUN Jakarta.

“Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim,” ujarnya.

Gibran menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Ia juga menyebut pengadilan sebagai lembaga yang berwenang mengungkap kebenaran melalui proses hukum.

“Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk, masyarakat, kedudukannya sama di mata hukum,” katanya.

Ia berharap seluruh proses peradilan di PTUN Jakarta dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar. Dan bisa memberikan kejelasan kepada warga,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran, Tim Hukum Tolak Pencabutan Gugatan di PTUN

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.