Gibran Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, tapi Penggugat Malah Mundur

AKURAT.CO Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen untuk menghadapi sidang pembuktian dalam perkara gugatan terkait dokumen pendidikannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun, ia menyayangkan keputusan penggugat yang memilih mencabut gugatan.
Gibran mengatakan, pihaknya siap membuka dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan.
Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah penggugat memutuskan mundur dari perkara.
“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur,” kata Gibran kepada wartawan seusai salat Jumat di Masjid Jami Ar Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (31/10/2026).
Meski demikian, Gibran menghormati keputusan penggugat yang mencabut gugatannya. Ia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada majelis hakim PTUN Jakarta.
“Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim,” ujarnya.
Gibran menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
Ia juga menyebut pengadilan sebagai lembaga yang berwenang mengungkap kebenaran melalui proses hukum.
“Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk, masyarakat, kedudukannya sama di mata hukum,” katanya.
Ia berharap seluruh proses peradilan di PTUN Jakarta dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar. Dan bisa memberikan kejelasan kepada warga,” jelasnya.
Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran, Tim Hukum Tolak Pencabutan Gugatan di PTUN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









