Akurat Logo

Saksi Ahmad Taufiq Dengar Kabar Uang Korupsi Kuota Haji untuk Mengambil Alih PKB

Saeful Anwar | 1 Oktober 2026, 15:04 WIB
Saksi Ahmad Taufiq Dengar Kabar Uang Korupsi Kuota Haji untuk Mengambil Alih PKB
Saksi dari PT Anugerah Citra Mulia/PT Lantabur, Ahmad Taufiq, mengaku mendengar informasi hasil korupsi kuota haji, salah satunya, akan digunakan untuk mengambil alih PKB. - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Sidang korupsi kuota haji mengungkap keterangan saksi terkait penggunaan uang yang diberikan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Lasorte, mencecar saksi dari PT Anugerah Citra Mulia/PT Lantabur, Ahmad Taufiq, mengenai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut uang diduga akan digunakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk kepentingan pribadi. Termasuk mengambil alih kepemimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Greafik meminta Ahmad Taufiq menjelaskan sumber informasi tersebut karena menyangkut nama baik pihak-pihak yang disebut dalam BAP.

"Sepemahaman saya, pemberian uang kepada Isfah Abidal Aziz digunakan oleh Saudara Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan pribadi Yaqut Cholil Qoumas. Di antaranya untuk take over partai PKB. Namun, pada akhirnya tidak jadi dilakukan karena perubahan peta politik," kata Greafik, membacakan isi BAP Ahmad Taufiq dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ahmad Taufiq kemudian menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggunaan uang untuk mengambil alih PKB tersebut hanya didengarnya dari seseorang bernama Agus Safi.

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji: Staf Kesthuri Ungkap Fee Percepatan 3.000 Dolar AS per Jemaah

"Saya dengar dari Pak Agus," jawabnya.

Greafik kembali meminta Ahmad Taufiq menjelaskan secara konkret informasi yang diterimanya. Agar tidak menimbulkan kesimpulan bahwa keterangan tersebut merupakan fakta yang diketahui secara langsung.

Ahmad Taufiq pun menegaskan dirinya hanya mendengar cerita tersebut dan tidak mengetahui kebenarannya.

"Saya cuma mendengar, Yang Mulia," katanya.

Dalam persidangan, Ahmad Taufiq juga mempersoalkan penggunaan frasa "sepemahaman saya" di dalam BAP.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK