Akurat Logo

Hilman Latief Ungkap Gus Yaqut Sampaikan Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50-50

Saeful Anwar | 24 September 2026, 19:37 WIB
Hilman Latief Ungkap Gus Yaqut Sampaikan Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50-50
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, memberi kesaksian dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 pada 2024.

Menurut Hilman, Yaqut menyampaikan adanya arahan Presiden Joko Widodo untuk membagi tambahan kuota secara 50-50, yakni 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler.

Keterangan itu disampaikan Hilman saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi penentuan kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Hilman mengaku masih mengingat pertemuannya dengan Yaqut pada 27 November 2023. Sebelum rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ketika itu Hilman menjemput Yaqut di pelataran Gedung DPR RI setelah sang menteri tiba dari Istana.

Baca Juga: Gus Alex Klaim USD1 Juta untuk Pansus Haji Mengalir Lewat Zainal Abidin hingga ke Nusron Wahid

Menurut Hilman, dalam perjalanan menuju ruang rapat, Yaqut menyampaikan mengenai pembagian kuota tambahan secara 50-50.

"Ini 50-50 arahnya beliau (Yaqut) dari presiden waktu itu," kata Hilman.

Hilman kemudian mempertanyakan mengapa usulan tersebut baru disampaikan menjelang rapat, sementara Panja Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menetapkan rumusan pembagian kuota.

"Wah, enggak bisa pak menteri, karena ini sudah kita putuskan," katanya.

Hilman mengatakan, saat itu dirinya sebagai Ketua Panja menilai perubahan pembagian kuota harus kembali dibahas bersama DPR.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK