Akurat Logo

Gus Alex Janji Bongkar Nama Lain Selain Nusron Wahid di Sidang Korupsi Kuota Haji

Saeful Anwar | 3 September 2026, 17:37 WIB
Gus Alex Janji Bongkar Nama Lain Selain Nusron Wahid di Sidang Korupsi Kuota Haji
Mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menjalani sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Terdakwa kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memberi sinyal bakal mengungkap nama-nama lain dalam persidangan terkait uang USD400 ribu yang sebelumnya dikaitkan dengan permintaan untuk Nusron Wahid.

Pernyataan itu disampaikan Gus Alex, kepada wartawan, di sela skors sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Awalnya, awak media mempertanyakan apakah Gus Alex pernah mengonfirmasi kepada Nusron Wahid mengenai uang USD400 ribu tersebut. Termasuk apakah uang itu pada akhirnya diterima.

Menurut Gus Alex nanti pada waktu persidangan akan terbuka. Dia tidak ingin bicara di luar persidangan.

"Nanti ada nama-nama lain. Ada nama-nama lain," katanya.

Baca Juga: Nama Nusron Wahid Mencuat di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Pastikan Telusuri Dugaan Aliran Uang

Ketika ditanya apakah nama lain yang dimaksud termasuk anggota DPR yang berkaitan dengan Pansus Angket Haji, Gus Alex tidak memberi jawaban tegas.

"Kita lihat saja, kita lihat saja," katanya.

Soal uang USD400 ribu benar-benar sampai atau diterima Nusron Wahid, Gus Alex belum bersedia menjawab. Ia kembali menyatakan persoalan itu akan terungkap dalam proses persidangan.

Awak media kemudian menanyakan alasan di balik permintaan uang yang sebelumnya dikaitkan dengan Nusron Wahid. Namun, Gus Alex kembali memilih tidak mengungkapnya saat itu.

Saat ditanya apakah dirinya akan membongkar seluruh persoalan tersebut di persidangan, Gus Alex memastikan akan menyampaikan apa yang diketahuinya.

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Sebut Uang USD400 Ribu dan Seret Nama Nusron Wahid

"Semua saya akan sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, muncul dalam sidang korupsi kuota haji ketika Gus Alex memberikan keterangan mengenai uang sebesar USD400 ribu.

Dalam persidangan sebelumnya, Gus Alex menyebut adanya permintaan yang disampaikan melalui Zainal Abidin, yang disebut sebagai staf ahli Nusron Wahid. Menurut keterangan Gus Alex di persidangan, permintaan tersebut disampaikan atas perintah Nusron Wahid.

Meski demikian, pernyataan Gus Alex kepada wartawan kali ini belum memastikan apakah uang USD400 ribu tersebut pada akhirnya diterima Nusron maupun pihak yang menjadi penerima akhirnya.

Rangkaian aliran uang tersebut menjadi salah satu fakta yang didalami dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Baca Juga: Saksi Ungkap Keputusan Menteri Agama soal Kuota Haji 50:50 Diminta Backdate oleh Ditjen PHU

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK