KPK Dalami Dugaan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni Terima Mobil hingga Rumah Mewah dari Pengusaha

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), menerima sejumlah aset mewah dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).
Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen hingga rumah mewah.
Dugaan pemberian aset itu didalami penyidik saat memeriksa Eno sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, aset yang diduga diberikan Eno tersebut ditujukan kepada Vinna.
"Diduga pemberian oleh Saudara EBS tersebut untuk Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," katanya, saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengusaha Beri Mobil hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri dugaan pemberian aset tersebut, terutama untuk mengungkap apakah pemberian itu berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu.
"Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap Eno, penyidik menggali informasi mengenai sejumlah aset yang diduga mengalir kepada pejabat di Kota Bengkulu. Aset yang ditelusuri mencakup kendaraan, hunian hingga apartemen.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," jelas Budi.
"Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," tambahnya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar
Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Dalam pengembangannya, KPK turut menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
KPK sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Vinna Ledy Anggraeni.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai sekitar Rp4 miliar.
Temuan uang, dokumen serta dugaan pemberian aset mewah tersebut kini menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik. Untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta keterkaitannya dengan proyek di Kota Bengkulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






