Gus Alex Didakwa Terima Rp93,6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, didakwa memperkaya diri hingga Rp93,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan.
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ishfah didakwa bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Jaksa menyebut rangkaian perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp622.092.270.166,41.
Nilai tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berawal dari Tambahan 20 Ribu Kuota
Dalam dakwaan, jaksa menguraikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.
Namun, jaksa menduga pengisian kuota tersebut diwarnai pengaturan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk terkait pembagian kuota haji khusus.
Jaksa menyebut Ishfah pada awal 2024 bertemu dengan Fuad Hasan Masyhur dan Ismail Adham di kantor Maktour. Pertemuan kemudian berlanjut di sebuah restoran di kawasan Polonia, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Fuad disebut meminta agar teknis pengisian kuota tambahan dilakukan melalui satu pintu. Pengaturan itu kemudian berkaitan dengan pembagian kuota haji khusus.
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut dan Kawan-kawan Segera Disidang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









