Dua Kali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Kakak Hary Tanoesoedibjo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil langkah hukum terhadap Direktur Utama PT Dosni Roha sekaligus Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (RBT) alias Rudy Tanoe, apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Saat ini, penyidik masih memberikan kesempatan kepada kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada jadwal berikutnya.
Namun, jika ketidakhadiran kembali terulang, KPK akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
"Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apabila kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap Rudy Tanoe yang kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Budi mengimbau Rudy Tanoe memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan berikutnya agar proses penyidikan tidak terus tertunda.
"Terkait pemanggilan terhadap saudara RBT, kami mengimbau kepada saksi ataupun pihak yang bersangkutan untuk hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda proses penyidikan," ujarnya.
Menurut Budi, keterangan Rudy Tanoe dibutuhkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH).
"Oleh karena itu, kami mengimbau pada penjadwalan berikutnya agar saudara RBT hadir memenuhi panggilan penyidik, karena setiap keterangan dari pihak yang dipanggil tentu dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Kakak Kandung Hary Tanoe Kembali Mangkir, KPK: Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








