Oknum Pendeta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kekerasan Seksual

AKURAT.CO Seorang pendeta berinisial GS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Ia diduga melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Bekasi.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3576/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat perintah penyelidikan seminggu setelah menerima laporan korban.
Surat perintah lidik itu terdaftar dengan nomor SP. Lidik/665/V/RES.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 25 Mei 2026.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Tuntut Langkah Konkret Kemenag Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Pascasurat perintah lidik diterbitkan, Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO memanggil Pendeta GS yang dijadwalkan pada Kamis (4/6/2026).
Namun belum diketahui apakah pendeta GS telah memenuhi panggilan tersebut atau menunda kehadirannya.
Pihak media massa pun telah menghubungi Kanit PPA dan PPO Polda Metro Jaya, AKP Rina Shanty DN untuk menanyakan kehadiran Pendeta GS dalam panggilan tersebut.
Akan tetapi, AKP Rina Shanty DN, meminta supaya menghubungi pihak Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Melalui Kabid Humas, Kombes Bhudi Hermanto, meminta supaya memberi waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo
"Mohon waktunya ya," kata Bhudi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/7/2026).
Dalam kasus ini, pendeta GS dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan diduga melanggar Pasal 473 dan atau Pasal 414 huruf B dan atau Pasal 417 juncto Pasal 126 KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







