Akurat Logo

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Kasus yang Menyeret Febrie Tetap Berjalan

Saeful Anwar | 11 Juli 2026, 15:35 WIB
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Kasus yang Menyeret Febrie Tetap Berjalan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr. Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Anang menegaskan pergantian pimpinan di Jampidsus sama sekali tidak memengaruhi penanganan perkara, termasuk proses hukum yang saat ini sedang dilakukan penyidik Polri terhadap Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.