Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, Mengklaim Uang yang Ditemukan Polisi Ada Pemiliknya

AKURAT.CO Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri merupakan miliknya.
Namun, ia menegaskan seluruh aset dan uang yang ditemukan di lokasi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu disampaikan Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), merespons berbagai pemberitaan yang berkembang terkait penggeledahan rumah di Sentul serta sejumlah isu yang menyeret namanya.
“Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie.
Terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie menegaskan dana tersebut bukan tanpa pemilik maupun asal-usul yang jelas.
Baca Juga: Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polisi, Jampidsus Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Berjalan
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya. Ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan, bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” jelasnya.
Meski demikian, Febrie enggan membeberkan secara rinci asal-usul uang tersebut dalam konferensi pers. Ia mengatakan penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum.
“Tentunya tidak melalui forum seperti ini, tetapi melalui forum atau acara yang memang sesuai prosedur hukum,” katanya.
Selain menyinggung rumah di Sentul, Febrie juga membantah kabar yang mengaitkannya dengan bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi objek pemberitaan.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” katanya.
Ia juga meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas. Untuk pemberitaan yang berkembang, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya,” ucap Febrie.
Menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut menyebabkan blackout di Sumatera, Febrie mengaku tidak memahami dasar keterkaitan tersebut.
“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja rekan-rekan penyidik menjelaskan apa keterkaitannya,” katanya.
Menurut Febrie, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka langkah yang lebih tepat adalah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian, hingga mekanisme pengadaannya guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: BEM SI Dukung Polri Sikat Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Ingatkan Supremasi Sipil Soal Kasus Jampidsus
Di sisi lain, Febrie membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga Jumat pagi masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
“Hingga pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang masa penahanannya terbatas. Perintah itu sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa dilimpahkan ke persidangan,” terangnya.
Ia menambahkan, jajaran Jampidsus tetap fokus menangani berbagai perkara strategis, termasuk penyelesaian kasus yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tanpa terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang.
Diketahui beredar luas rekaman video juga soal penggeledahan rumah di Sentul yang memperlihatkan penyidik kepolisian menemukan sejumlah uang tunai, logam mulia, serta dokumen dari dalam bangunan.
Temuan tersebut menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial karena dikaitkan dengan penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipidkor Polri.
Baca Juga: Jaga Supremasi Hukum, BEM UNS Kawal Penanganan Korupsi Besar di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








